Kamis, 29 September 2011

BUDAYA : Sejarah Suku Sunda

SEJARAH SUKU SUNDA

ROGER L. DIXON

Pada tahun 1998, suku Sunda berjumlah lebih kurang 33 juta jiwa, kebanyakan dari mereka hidup di Jawa Barat. Diperkirakan 1 juta jiwa hidup di propinsi lain. Berdasarkan sensus tahun 1990 didapati bahwa Jawa Barat memiliki populasi terbesar dari seluruh propinsi yang ada di Indonesia yaitu 35,3 juta orang. Demikian pula penduduk kota mencapai 34,51%, suatu jumlah yang cukup berarti yang dapat dijangkau dengan berbagai media. Kendatipun demikian, suku Sunda adalah salah satu kelompok orang yang paling kurang dikenal di dunia. Nama mereka sering dianggap sebagai orang Sudan di Afrika dan salah dieja dalam ensiklopedi. Beberapa koreksi ejaan dalam komputer juga mengubahnya menjadi Sudanese.

Sejarah singkat pra-abad 20 ini dimaksudkan untuk memperkenalkan orang Sunda di Jawa Barat kepada kita yang melayani di Indonesia. Pada abad ini, sejarah mereka telah terjalin melalui bangkitnya nasionalisme yang akhirnya menjadi Indonesia modern.

SISTEM KEPERCAYAAN MULA-MULA

Suku Sunda tidak seperti kebanyakan suku yang lain, dimana suku Sunda tidak mempunyai mitos tentang penciptaan atau catatan mitos-mitos lain yang menjelaskan asal mula suku ini. Tidak seorang pun tahu dari mana mereka datang, juga bagaimana mereka menetap di Jawa Barat. Agaknya pada abad-abad pertama Masehi, sekelompok kecil suku Sunda menjelajahi hutan-hutan pegunungan dan melakukan budaya tebas bakar untuk membuka hutan. Semua mitos paling awal mengatakan bahwa orang Sunda lebih sebagai pekerja-pekerja di ladang daripada petani padi.

Kepercayaan mereka membentuk fondasi dari apa yang kini disebut sebagai agama asli orang Sunda. Meskipun tidak mungkin untuk mengetahui secara pasti seperti apa kepercayaan tersebut, tetapi petunjuk yang terbaik ditemukan dalam puisi-puisi epik kuno (Wawacan) dan di antara suku Badui yang terpencil. Suku Badui menyebut agama mereka sebagai Sunda Wiwitan [orang Sunda yang paling mula-mula]. Bukan hanya suku Badui yang hampir bebas sama sekali dari elemen- elemen Islam (kecuali mereka yang ditentukan ada lebih dari 20 tahun yang lalu), tetapi suku Sunda juga memperlihatkan karakteristik Hindu yang sedikit sekali. Beberapa kata dalam bahasa Sansekerta dan Hindu yang berhubungan dengan mitos masih tetap ada. Dalam monografnya, Robert Wessing mengutip beberapa sumber yang menunjukkan suku Sunda secara umum, “The Indian belief system did not totally displace the indigenous beliefs, even at the court centers.”[1] Berdasarkan pada sistem tabu, agama suku Badui bersifat animistik. Mereka percaya bahwa roh-roh yang menghuni batu-batu, pepohonan, sungai dan objek tidak bernyawa lainnya. Roh-roh tersebut melakukan hal-hal yang baik maupun jahat, tergantung pada ketaatan seseorang kepada sistem tabu tersebut. Ribuan kepercayaan tabu digunakan dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari.

PENGARUH HINDUISME

Tidak seorang pun yang tahu kapan persisnya pola-pola Hindu mulai berkembang di Indonesia, dan siapa yang membawanya. Diakui bahwa pola- pola Hindu tersebut berasal dari India; mungkin dari pantai selatan. Tetapi karakter Hindu yang ada di Jawa menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawabannya. Misalnya, pusat-pusat Hindu yang utama, bukan di kota-kota dagang di daerah pesisir tetapi lebih di pedalaman. Tampaknya jelas bahwa ide-ide keagamaanlah yang telah menaklukkan pemikiran orang pribumi, bukan tentara. Sebuah teori yang berpandangan bahwa kekuatan para penguasa Hindu/India telah menarik orang-orang Indonesia kepada kepercayaan-kepercayaan roh magis agama Hindu. Entah bagaimana, banyak aspek dari sistem kepercayaan Hindu diserap ke dalam pemikiran orang Sunda dan juga Jawa.

Karya sastra Sunda yang tertua yang terkenal adalah Caritha Parahyangan. Karya ini ditulis sekitar tahun 1000 dan mengagungkan raja Jawa Sanjaya sebagai prajurit besar. Sanjaya adalah pengikut Shivaisme sehingga kita tahu bahwa iman Hindu telah berurat dan berakar dengan kuat sebelum tahun 700. Sangat mengherankan, kira-kira pada waktu ini, agama India kedua, Budhisme, membuat penampilan pemunculan dalam waktu yang singkat. Tidak lama setelah candi-candi Shivaisme dibangun di dataran tinggi Dieng di Jawa Tengah, monumen Borobudur yang indah sekali dibangun dekat Yogyakarta ke arah selatan. Candi Borobudur adalah monumen Budha yang terbesar di dunia. Diperkirakan agama Budha adalah agama resmi Kerajaan Syailendra di Jawa Tengah pada tahun 778 sampai tahun 870. Hinduisme tidak pernah digoyahkan oleh bagian daerah lain di pulau Jawa dan tetap kuat hingga abad 13. Struktur kelas yang kaku berkembang di dalam masyarakat. Pengaruh Sansekerta menyebar luas ke dalam bahasa masyarakat di pulau Jawa. Gagasan tentang ketuhanan dan kedudukan sebagai raja dikaburkan sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan.

Di antara orang Sunda dan juga orang Jawa, Hinduisme bercampur dengan penyembahan nenek moyang kuno. Kebiasaan perayaan hari-hari ritual setelah kematian salah seorang anggota keluarga masih berlangsung hingga kini. Pandangan Hindu tentang kehidupan dan kematian mempertinggi nilai ritual-ritual seperti ini. Dengan variasi-variasi yang tidak terbatas pada tema mengenai tubuh spiritual yang hadir bersama-sama dengan tubuh natural, orang Indonesia telah menggabungkan filsafat Hindu ke dalam kondisi-kondisi mereka sendiri. J. C. van Leur berteori bahwa Hinduisme membantu mengeraskan bentuk-bentuk kultural suku Sunda. Khususnya kepercayaan magis dan roh memiliki nilai absolut dalam kehidupan orang Sunda. Salah seorang pakar adat istiadat Sunda, Prawirasuganda, menyebutkan bahwa angka tabu yang berhubungan dengan seluruh aspek penting dalam lingkaran kehidupan perayaan-perayaan suku Sunda sama dengan yang ada dalam kehidupan suku Badui.

PENGARUH ORANG JAWA

Menurut Bernard Vlekke, sejarawan terkenal, Jawa Barat merupakan daerah yang terbelakang di pulau Jawa hingga abad 11. Kerajaan-kerajaan besar bangkit di Jawa Tengah dan Jawa Timur namun hanya sedikit yang berubah di antara suku Sunda. Walaupun terbatas, pengaruh Hindu di antara orang-orang Sunda tidak sekuat pengaruhnya seperti di antara orang-orang Jawa. Kendatipun demikian, sebagaimana tidak berartinya Jawa Barat, orang Sunda memiliki raja pada zaman Airlangga di Jawa Timur, kira-kira tahun 1020. Tetapi raja-raja Sunda semakin berada di bawah kekuasaan kerajaan-kerajaan Jawa yang besar. Kertanegara (1268-92) adalah raja Jawa pada akhir periode Hindu di Indonesia. Setelah pemerintahan Kertanegara, raja-raja Majapahit memerintah hingga tahun 1478 tetapi mereka tidak penting lagi setelah tahun 1389. Namun, pengaruh Jawa ini berlangsung terus dan memperdalam pengaruh Hinduisme terhadap orang Sunda.

PAJAJARAN DEKAT BOGOR

Pada tahun 1333, hadir kerajaan Pajajaran di dekat kota Bogor sekarang. Kerajaan ini dikalahkan oleh kerajaan Majapahit di bawah pimpinan perdana menterinya yang terkenal, Gadjah Mada. Menurut cerita romantik Kidung Sunda, putri Sunda hendak dinikahkan dengan Hayam Wuruk, raja Majapahit. Namun, Gadjah Mada menentang pernikahan ini dan setelah orang-orang Sunda berkumpul untuk acara pernikahan, ia mengubah persyaratan. Ketika raja dan para bangsawan Sunda mendengar bahwa sang putri hanya akan menjadi selir dan tidak akan ada pernikahan seperti yang telah dijanjikan, mereka berperang melawan banyak rintangan tersebut hingga semuanya mati. Meski permusuhan antara Sunda dan Jawa berlangsung selama bertahun-tahun setelah episode ini (dan mungkin masih berlangsung), tetapi pengaruh yang diberikan oleh orang Jawa tidak pernah berkurang terhadap orang Sunda.

Hingga saat ini, Kerajaan Pajajaran dianggap sebagai kerajaan Sunda tertua. Sungguhpun kerajaan ini hanya berlangsung selama tahun 1482-1579, banyak kegiatan dari para bangsawannya dikemas dalam legenda. Siliwangi, raja Hindu Pajajaran, digulingkan oleh komplotan antara kelompok Muslim Banten, Cirebon dan Demak, dalam persekongkolan dengan keponakannya sendiri. Dengan jatuhnya Siliwangi, Islam mengambil alih kendali atas sebagian besar wilayah Jawa Barat. Faktor kunci keberhasilan Islam adalah kemajuan kerajaan Demak dari Jawa Timur ke Jawa Barat sebelum tahun 1540. Dari sebelah timur menuju ke barat, Islam menembus hingga ke Priangan (dataran tinggi bagian tengah) dan mencapai seluruh Sunda.

KEMAJUAN ISLAM

Orang Muslim telah ada di Nusantara pada awal tahun 1100 namun sebelum Malaka yang berada di selat Malaya menjadi kubu pertahanan Muslim pada tahun 1414, pertumbuhan agama Islam pada masa itu hanya sedikit. Aceh di Sumatra Utara mulai mengembangkan pengaruh Islamnya kira-kira pada 1416. Sarjana-sarjana Muslim menahan tanggal kedatangan Islam ke Indonesia hingga hampir ke zaman Muhammad. Namun beberapa peristiwa yang mereka catat mungkin tidak penting.

Kedatangan Islam yang sebenarnya tampaknya terjadi ketika misionaris Arab dan Persia masuk ke pulau Jawa pada awal tahun 1400 dan lambat laun memenangkan para mualaf di antara golongan yang berkuasa.

KEJATUHAN MAJAPAHIT

Sebelum 1450, Islam telah memperoleh tempat berpijak di istana Majapahit di Jawa Timur. Van Leur memperkirakan hal ini ditolong oleh adanya disintegrasi budaya Brahma di India. Surabaya (Ampel) menjadi pusat belajar Islam dan dari sana para pengusaha Arab yang terkenal meluaskan kekuasaan mereka. Jatuhnya kerajaan Jawa yaitu kerajaan Majapahit pada tahun 1468 dikaitkan dengan intrik dalam keluarga raja karena fakta bahwa putra raja, Raden Patah masuk Islam. Tidak seperti pemimpin-pemimpin Hindu, para misionaris Islam mendorong kekuatan militer supaya memperkuat kesempatan-kesempatan mereka. Memang tidak ada tentara asing yang menyerbu Jawa dan memaksa orang untuk percaya. Namun dipergunakan kekerasan untuk membuat para penguasa menerima iman Muhammad. Baik di Jawa Timur maupun Jawa Barat, pemberontakan dalam keluarga-keluarga raja digerakkan oleh tekanan militer Islam. Ketika para bangsawan berganti keyakinan, maka rakyat akan ikut. Meskipun demikian, kita harus mengingat apa yang ditunjukkan Vlekke bahwa perang-perang keagamaan jarang terjadi di sepanjang sejarah Jawa.

KERAJAAN DEMAK

Raden Patah menetap di Demak yang menjadi kerajaan Islam pertama di Jawa. Ia mencapai puncak kekuasaannya menjelang 1540 dan pada waktunya menaklukkan suku-suku hingga ke Jawa Barat. Bernard Vlekke mengatakan bahwa Demak mengembangkan wilayahnya hingga Jawa Barat karena politik Jawa tidak begitu berkepentingan dengan Islam. Pada waktu itu, Sunan Gunung Jati, seorang pangeran Jawa, mengirim putranya Hasanudin dari Cirebon untuk mempertobatkan orang-orang Sunda secara ekstensif. Pada 1526, baik Banten maupun Sunda Kelapa (Jakarta) berada di bawah kontrol Sunan Gunung Jati yang menjadi sultan Banten pertama. Penjajaran Cirebon dengan Demak ini telah menyebabkan Jawa Barat berada di bawah kekuasaan Islam. Pada kuartal kedua abad 16, seluruh pantai utara Jawa Barat berada di bawah kekuasaan pemimpin-pemimpin Islam dan penduduknya telah menjadi Muslim.[2] Karena menurut data statistik penduduk tahun 1780 terdapat kira-kira 260.000 jiwa di Jawa Barat, dapat kita asumsikan bahwa pada abad ke-16 jumlah penduduk jauh lebih sedikit. Ini memperlihatkan bahwa Islam masuk ketika orang-orang Sunda masih merupakan suku kecil yang berlokasi terutama di pantai- pantai dan di lembah-lembah sungai seperti Ciliwung, Citarum dan Cisadane.

NATUR ISLAM

Ketika Islam masuk ke Sunda, memang ditekankan lima pilar utama agama namun dalam banyak bidang yang lain dalam pemikiran keagamaan, sinkretisme berkembang dengan cara pandang orang Sunda mula-mula. Sejarawan Indonesia Soeroto yakin bahwa Islam dipersiapkan untuk hal ini di India. “Islam yang pertama-tama datang ke Indonesia mengandung banyak unsur filsafat Iran dan India. Namun justru komponen-komponen merekalah yang mempermudah jalan bagi Islam di sini.”[3] Para sarjana yakin bahwa Islam menerima kalau adat istiadat yang menguntungkan masyarakat harus dipertahankan. Dengan demikian Islam bercampur banyak dengan Hindu dan adat istiadat asli masyarakat. Perkawinan beberapa agama ini biasa disebut “agama Jawa.” Akibat percampuran Islam dengan sistem kepercayaan majemuk (yang belakangan ini sering disebut aliran kebatinan) memberi deskripsi akurat terhadap kekompleksan agama di antara sukui Sunda saat ini.

KOLONIALISME BELANDA

Sebelum kedatangan Belanda di Indonesia pada 1596, Islam telah menjadi pengaruh yang dominan di antara kaum ningrat dan pemimpin masyarakat Sunda dan Jawa. Secara sederhana, Belanda berperang dengan pusat-pusat kekuatan Islam untuk mengontrol perdagangan pulau dan hal ini menciptakan permusuhan yang memperpanjang konflik perang Salib masuk ke arena Indonesia. Pada 1641, mereka mengambil alih Malaka dari Portugis dan memegang kontrol atas jalur-jalur laut. Tekanan Belanda terhadap kerajaan Mataram sangat kuat hingga mereka mampu merebut hak- hak ekonomi khusus di daerah pegunungan (Priangan) Jawa Barat. Sebelum 1652, daerah-daerah besar Jawa Barat merupakan persediaan mereka. Ini mengawali 300 tahun eksploitasi Belanda di Jawa Barat yang hanya berakhir pada saat Perang Dunia kedua.

Peristiwa-peristiwa pada abad 18 menghadirkan serangkaian kesalahan Belanda dalam bidang sosial, politik dan keagamaan. Seluruh dataran rendah Jawa Barat menderita di bawah persyaratan-persyaratan yang bersifat opresif yang dipaksakan oleh para penguasa lokal. Contohnya adalah daerah Banten. Pada tahun 1750, rakyat mengadakan revolusi menentang kesultanan yang dikendalikan oleh seorang wanita Arab, Ratu Sjarifa. Menurut Ayip Rosidi, Ratu Sjarifa adalah kaki tangan Belanda. Namun, Vlekke berpendapat bahwa “Kiai Tapa,” sang pemimpin adalah seorang Hindu dan bahwa pemberontakan itu lebih diarahkan kepada pemimpin-pemimpin Islam daripada kolonialis Belanda. (Sulit untuk melakukan rekonstruksi sejarah dari beberapa sumber karena masing- masing golongan memiliki kepentingan sendiri yang mewarnai cara pencatatan kejadian.)

AGAMA BUKANLAH ISU HINGGA TAHUN 1815

Selama 200 tahun pertama Belanda memerintah di Indonesia, sedikit masalah yang dikaitkan dengan agama. Hal ini terjadi karena secara praktis Belanda tidak melakukan apa-apa untuk membawa kekristenan kepada penduduk asli. Hingga tahun 1800, ada “gereja kompeni” yakni “gereja” yang hanya namanya saja karena hanya berfungsi melayani kebutuhan para pekerja Belanda di East India Company. Badan ini mengatur seluruh kegiatan Belanda di kepulauan Indonesia. Hingga abad 19 tidak ada sekolah bagi anak-anak pribumi sehingga rakyat tidak mempunyai cara untuk mendengar Injil.

Pada pergantian abad 19, East India Company gulung tikar dan Napoleon menduduki Belanda. Pada 1811, Inggris menjadi pengurus Dutch East Indies. Salah satu inisiatif mereka adalah membuka negeri ini terhadap kegiatan misionaris. Walaupun terjadi peristiwa penting ini, hanya sedikit yang dilakukan di Jawa hingga pertengahan abad tersebut. Kendati demikian, beberapa fondasi telah diletakkan di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang menjadi model bagi pekerjaan di antara orang Sunda.

SISTEM BUDAYA

Kesalahan politik yang paling terkenal yang dilakukan Belanda dimulai pada tahun 1830. Kesalahan politik ini disebut sebagai Sistem Budaya namun sebenarnya lebih tepat jika disebut sistem perbudakan. Sistem ini mengintensifkan usaha-usaha pemerintah untuk menguras hasil bumi yang lebih banyak yang dihasilkan dari tanah ini. Sistem budaya ini memeras seperlima hasil tanah petani sebagai pengganti pajak. Dengan mengadakan hasil panen yang baru seperti gula, kopi dan teh, maka lebih besar lagi tanah pertanian yang diolahnya. Pengaruh ekonomi ke pedesaan bersifat dramatis dan percabangan sosialnya penting. Melewati pertengahan abad, investasi swasta di tanah Jawa Barat mulai tumbuh dan mulai muncul perkebunan-perkebunan. Tanah diambil dari tangan petani dan diberikan kepada para tuan tanah besar. Menjelang 1870, hukum agraria dipandang perlu untuk melindungi hak-hak rakyat atas tanah.

PERTUMBUHAN POPULASI DI JAWA

Pada tahun 1851, di Jawa Barat suku Sunda berjumlah 786.000 jiwa dan orang Eropa berjumlah 217 jiwa. Dalam jangka waktu 30 tahun jumlah penduduk menjadi dua kali lipat. Priangan menjadi titik pusat perdagangan barang yang disertai arus penguasa dari Barat serta imigran-imigran Asia (kebanyakan orang Tionghoa). Pada awal abad 19, diperkirakan bahwa sepertujuh atau seperdelapan pulau Jawa merupakan hutan dan tanah kosong. Pada tahun 1815, seluruh Jawa dan Madura hanya memiliki 5 juta penduduk. Angka tersebut bertambah menjadi 28 juta menjelang akhir abad tersebut dan mencapai 108 juta pada tahun 1990. Pertumbuhan populasi di antara orang Sunda mungkin merupakan faktor non religius yang paling penting dalam sejarah mereka.

KONSOLIDASI PENGARUH ISLAM

Karena lebih banyak tanah yang dibuka dan perkampungan-perkampungan baru bermunculan, Islam mengirim guru-guru untuk tinggal bersama-sama dengan masyarakat sehingga pengaruh Islam bertambah di setiap habitat orang Sunda. Guru-guru Islam bersaing dengan Belanda untuk mengontrol kaum ningrat guna menjadi pemimpin di antara rakyat. Menjelang akhir abad, Islam diakui sebagai agama resmi masyarakat Sunda. Kepercayaan-kepercayaan yang kuat terhadap banyak jenis roh dianggap sebagai bagian dari Islam. Kekristenan, yang datang ke tanah Sunda pada pertengahan abad memberikan dampak yang sedikit saja kepada orang-orang di luar kantong Kristen Sunda yang kecil.

REFORMASI ABAD 20

Kisah dari abad ini dimulai dengan reformasi di banyak bidang. Pemerintah Belanda mengadakan Kebijakan Etis (Ethical Policy) pada tahun 1901, karena dipengaruhi oleh kritik yang tajam di berbagai bidang. Reformasi ini terutama terjadi dalam bidang ekonomi, meliputi perkembangan bidang pertanian, kesehatan dan pendidikan. Rakyat merasa diasingkan dari tradisi ningrat mereka sendiri dan Islam menjadi jurubicara mereka menentang ekspansi imperialistik besar yang sedang berlangsung di dunia melalui serangan ekonomi negara-negara Eropa. Islam merupakan salah satu agama utama yang mencoba menyesuaikan diri dengan dunia modern. Gerakan reformator yang dimulai di Kairo pada tahun 1912 diekspor ke mana-mana. Gerakan ini menciptakan dua kelompok utama di Indonesia. Kelompok tersebut adalah Sareket Islam yang diciptakan untuk sektor perdagangan dan bersifat nasionalis. Kelompok yang lain adalah Muhammadiyah yang tidak bersifat politik namun berjuang memenuhi kebutuhan rakyat akan pendidikan, kesehatan dan keluarga.

TIDAK ADA KARAKTERISTIK SEJARAH SUNDA

Apa yang menonjol dalam sejarah orang Sunda adalah hubungan mereka dengan kelompok-kelompok lain. Orang Sunda hanya memiliki sedikit karakteristik dalam sejarah mereka sendiri. Ayip Rosidi menguraikan lima rintangan yang menjadi alasan sulitnya mendefinisikan karakter orang Sunda. Di antaranya, ia memberikan contoh orang Jawa sebagai satu kelompok orang yang memiliki identitas jelas, bertolak belakang dengan orang-orang Sunda yang kurang dalam hal ini.

Secara historis, orang Sunda tidak memainkan suatu peranan penting dalam urusan-urusan nasional. Beberapa peristiwa yang sangat penting telah terjadi di Jawa Barat namun biasanya peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah kejadian yang memiliki karakteristik Sunda. Hanya sedikit orang Sunda yang menjadi pemimpin baik dalam hal konsepsi maupun implementasi dalam aktivitas-aktivitas nasional. Memang banyak orang Sunda yang dilibatkan dalam berbagai peristiwa pada abad 20, namun secara statistik dikatakan, mereka tidak begitu berarti. Pada abad ini, sejarah orang Sunda pada hakekatnya merupakan sejarah orang Jawa.

ORIENTASI KEAGAMAAN ABAD 20

Agama di antara orang Sunda adalah seperti bentuk-bentuk kultural mereka yang lain. Pada umumnya, mencerminkan agama orang Jawa. Perbedaan yang penting adalah kelekatan yang lebih kuat kepada Islam dibanding dengan apa yang dapat kita temukan di antara orang Jawa. Walaupun kelekatan ini tidak sedahsyat rakyat Madura atau Bugis, namun cukup penting untuk mendapat perhatian khusus bila kita melihat sejarah orang Sunda.

Salah satu aspek sangat penting dalam agama-agama orang Sunda adalah dominasi kepercayaan-kepercayaan pra-Islam. Kepercayaan itu merupakan fokus utama dari mitos dan ritual dalam upacara-upacara dalam lingkaran kehidupan orang Sunda. Upacara-upacara tali paranti (tradisi-tradisi dan hukum adat) selalu diorientasikan terutama di seputar penyembahan kepada Dewi Sri (Nyi Pohaci Sanghiang Sri). Kekuatan roh yang penting juga adalah Nyi Roro Kidul, tetapi tidak sebesar Dewi Sri. Ia adalah ratu laut selatan sekaligus pelindung semua nelayan. Di sepanjang pantai selatan Jawa, rakyat takut dan selalu memenuhi tuntutan dewi ini hingga sekarang. Contoh lain adalah Siliwangi. Siliwangi adalah kuasa roh yang merupakan kekuatan dalam kehidupan orang Sunda. Ia mewakili kuasa teritorial lain dalam struktur kosmologis orang Sunda.

MANTERA-MANTERA MAGIS

Dalam penyembahan kepada ilah-ilah ini, sistem mantera magis juga memainkan peran utama berkaitan dengan kekuatan-kekuatan roh. Salah satu sistem tersebut adalah Ngaruat Batara Kala yang dirancang untuk memperoleh kemurahan dari dewa Batara Kala dalam ribuan situasi pribadi. Rakyat juga memanggil roh-roh yang tidak terhitung banyaknya termasuk arwah orang yang telah meninggal dan juga menempatkan roh-roh (jurig) yang berbeda jenisnya. Banyak kuburan, pepohonan, gunung- gunung dan tempat-tempat serupa lainnya dianggap keramat oleh rakyat. Di tempat-tempat ini, seseorang dapat memperoleh kekuatan-kekuatan supernatural untuk memulihkan kesehatan, menambah kekayaan, atau meningkatkan kehidupan seseorang dalam berbagai cara.

DUKUN-DUKUN

Untuk membantu rakyat dalam kebutuhan spiritual mereka, ada pelaksana- pelaksana ilmu magis yang disebut dukun. Dukun-dukun ini aktif dalam menyembuhkan atau dalam praktek-praktek mistik seperti numerology (penomoran). Mereka mengadakan kontak dengan kekuatan-kekuatan supernatural yang melakukan perintah para dukun ini. Beberapa dukun ini akan melakukan black magic tetapi banyaknya adalah jika dianggap sangat bermanfaat bagi orang Sunda. Sejak lahir hingga mati hanya sedikit keputusan penting yang dibuat tanpa meminta pertolongan dukun. Kebanyakan orang mengenakan jimat-jimat di tubuh mereka serta meletakkannya pada tempat-tempat yang menguntungkan dalam harta milik mereka. Beberapa orang bahkan melakukan mantera atau jampi-jampi sendiri tanpa dukun. Kebanyakan aktivitas ini terjadi di luar wilayah Islam dan merupakan oposisi terhadap Islam. Tetapi orang-orang ini tetap dianggap sebagai Muslim.

http://3gplus.wordpress.com/2008/04/09/sejarah-suku-sunda/

Jumat, 15 Juli 2011

Agama : Penderitaan Sebagai Penyembuh Penyakit Hati

Penderitaan Sebagai Penyembuh Penyakit Hati

By: agussyafii

Jika di dalam hidup kita merasakan penuh kebahagiaaan, maka bisa kita bayangkan kita tidak pernah ditimpa kesulitan, cobaan dan penderitaan sedikitpun di dunia ini, tentunya akan membuat kita sombong dan takabur. Allah sengaja mendatangkan musibah, bencana, ujian, cobaan, penderitaan dalam hidup kita sebagai penyembuh dari penyakit hati yang akan menghancurkan kehidupan kita yang teramat dalam di dunia dan diakherat.

Banyak orang yang merasa dirinya hebat atau merasa mendapatkan apapun dalam hidupnya. Dia merasa sudah paling hebat karena status sosial, jabatan, kekayaan, wajah yang sempurna, kesehatan, pasangan hidup. Jika tergambar kesempurnaan seperti itu tidak pernah ditimpa penderitaan maka membuat dirinya menjadi angkuh, sombong dan merasa tidak membutuhkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

'Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri.' (QS. Luqman : 18).

Untuk itulah Allah sengaja sedikit memutar roda kehidupannya. Mungkin seseorang yang telah berada di atas akan diputar hingga berada di bawah. Semua ini bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan kita melainkan menyembuhkan hati kita yang mulai sombong agar menyadari bahwa semua yang dimilikinya itu milik Allah, bahwa semua keduniawiannya itu bersifat sementara.

Terlihatlah bahwa Allah bersifat sangat Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada hamba-hamba yang dikasihiNya. Dengan diberi masalah dan penderitaan, sebenarnya Allah ingin memperbaiki diri kita, ingin melindungi hati kita agar tidak dicemari oleh penyakit-penyakit hati yang dapat mengikis iman maupun taqwa kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

'Tidak ada satu musibah itu datangnya yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.' (QS. at-Taghaabun : 11).

Wassalam,
agussyafii

Agama : SEHELAI RAMBUTMU LEBIH MULIA DARI JUBAH ULAMA

Suatu hari Imam bin Hanbal dikunjungi seorang wanita yang ingin mengadu.

“Ustadz, saya adalah seorang ibu rumah tangga yang sudah lama ditinggal mati suami. Saya ini sangat miskin, sehingga untuk menghidupi anak-anak saya, saya merajut benang di malam hari, sementara siang hari saya gunakan untuk mengurus anak-anak saya dan menyambi sebagai buruh kasar di sela waktu yang ada.

Karena saya tak mampu membeli lampu, maka pekerjaan merajut itu saya lakukan apabila sedang terang bulan.”

Imam Ahmad menyimak dengan serius penuturan ibu tadi. Perasaannya miris mendengar ceritanya yang memprihatinkan.

Dia adalah seorang ulama besar yang kaya raya dan dermawan. Sebenarnya hatinya telah tergerak untuk memberi sedekah kepada wanita itu, namun ia urungkan dahulu karena wanita itu melanjutkan pengaduannya.

“Pada suatu hari, ada rombongan pejabat negara berkemah di depan rumah saya. Mereka menyalakan lampu yang jumlahnya amat banyak sehingga sinarnya terang benderang. Tanpa sepengetahuan mereka, saya segera merajut benang dengan memanfaatkan cahaya lampu-lampu itu.

Tetapi setelah selesai saya sulam, saya bimbang, apakah hasilnya halal atau haram kalau saya jual?

Bolehkah saya makan dari hasil penjualan itu?

Sebab, saya melakukan pekerjaan itu dengan diterangi lampu yang minyaknya dibeli dengan uang negara, dan tentu saja itu tidak lain adalah uang rakyat.”

Imam Ahmad terpesona dengan kemuliaan jiwa wanita itu. Ia begitu jujur, di tengah masyarakat yang bobrok akhlaknya dan hanya memikirkan kesenangan sendiri, tanpa peduli halal haram lagi.

Padahal jelas, wanita ini begitu miskin dan papa.

Maka dengan penuh rasa ingin tahu, Imam Ahmad bertanya, “Ibu, sebenarnya engkau ini siapa?”

Dengan suara serak karena penderitaannya yang berkepanjangan, wanita ini mengaku, “Saya ini adik perempuan Basyar Al-Hafi.”

Imam Ahmad makin terkejut. Almarhum Basyar Al-Hafi adalah Gubernur yang terkenal sangat adil dan dihormati rakyatnya semasa hidupnya. Rupanya, jabatannya yg tinggi tidak disalahgunakannya untuk kepentingan keluarga dan kerabatnya. Sampai-sampai adik kandungnya pun hidup dalam keadaan miskin.

Dengan menghela nafas berat, Imam Ahmad berkata,

“Pada masa kini, ketika orang-orang sibuk memupuk kekayaan dengan berbagai cara, bahkan dengan menggerogoti uang negara dan menipu serta membebani rakyat yang sudah miskin, ternyata masih ada wanita terhormat seperti engkau, ibu. Sungguh, sehelai rambutmu yang terurai dari sela-sela jilbabmu jauh lebih mulia dibanding dengan berlapis-lapis serban yang kupakai dan berlembar-lembar jubah yang dikenakan para ulama.

Subhanallah, sungguh mulianya engkau, hasil rajutan itu engkau haramkan? Padahal bagi kami itu tidak apa-apa, sebab yang engkau lakukan itu tidak merugikan keuangan negara...”

Kemudian Imam Ahmad melanjutkan, “Ibu, izinkan aku memberi penghormatan untukmu. Silahkan engkau meminta apa saja dariku, bahkan sebagian besar hartaku, niscaya akan kuberikan kepada wanita semulia engkau...”

Senin, 27 Juni 2011

Agama : Al Fatihah dalam shalat

Beginilah Dimensi Shalat

Sabtu, 25 Juni 2011 11:01 WIB

Oleh Abi Muhammad Ismail Halim

As-Shalah adalah nama lain untuk surah pembuka dalam al-Qur'an

al-Karim. Al-Fatihah adalah bagian integral dari shalat, tidak ada

shalat tanpa Al-Fatihah. Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barang siapa

shalat tanpa membaca Ummul Qur'an di dalamnya, maka shalatnya kurang,

shalatnya kurang, shalatnya kurang, dan tidak sempurna." (HR Muslim).

Al-Fatihah dikenal pula sebagai 'tujuh ayat yang dibaca

berulang-ulang' (sab'al matsani) di dalam shalat, baik wajib maupun

sunah. (QS al-Hijr [15]: 87).

Di dalam sebuah hadis Qudsi, secara eksplisit Allah SWT mengidentikkan

al-Fatihah dengan as-Shalah. Nabi SAW bersabda, "Allah Yang Mahamulia

dan Mahabesar berfirman: "Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku

dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya. Apabila hamba

membaca:

"Alhamdulillahi rabbil 'alamin" (Segala puji bagi Allah Tuhan semesta

alam), maka Allah Yang Mahamulia dan Mahabesar berfirman: "Hamba-Ku

memuji Aku." Apabila ia membaca "Arrahmanirrahim" (Yang Maha Pemurah

lagi Maha Penyayang), maka Allah Yang Mahamulia dan Mahabesar

berfirman: "Hamba-Ku menyanjung Aku."

Apabila ia membaca: "Maliki yaumiddin" (Yang Memiliki hari

Pembalasan), maka Allah berfirman: "Hamba-Ku memuliakan Aku", dan

sekali waktu Dia berfirman: "Hamba-Ku menyerah kepada-Ku". Apabila ia

membaca: "Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in" (Hanya kepada-Mu kami

menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan), Allah

berfirman: "Ini antara Aku dan hambaKu, dan bagi hamba-Ku apa yang

dimintanya."

Apabila ia membaca: "Ihdinashshirathal mustaqim. Shirathal ladzina

an'amta alaihim ghairil maghdhubi 'alaihim wa ladhdhallin" (Tunjukilah

kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri

petunjuk atas mereka bukan [jalan] orang-orang yang dimurkai atas

mereka dan bukan [jalan] orang-orang yang sesat). Maka, Allah

berfirman: "Ini untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya."

(HR Muslim).

Di dalam shalat terjadi dialog yang sangat indah antara seorang hamba

dengan Tuhannya. Di dalamnya juga terangkum penghormatan, penghargaan,

pengakuan, dan cinta sejati (hamd), harap (raja'), dan cemas (khauf).

Selain dimensi vertikal, di dalam shalat terbangun pula sendi-sendi

dari sebuah masyarakat madani (civil society). Shalat berjamaah

merefleksikan interaksi horizontal yang tertib dan teratur. Shaf-shaf

shalat berjamaah memancarkan keindahan dari sebuah keteraturan dan

ketertiban yang terbangun di atas dasar ketaatan, persaudaraan, dan

kesetaraan. Selain interaksi fisik, terjalin pula ikatan hati di

antara para jamaah baik secara lokal maupun global melalui doa-doa

kolektif dan salam yang ditebarkan sebagai penutupnya.

Shalat berjamaah mengajarkan pula prinsip-prinsip kepemimpinan.

Pemimpin atau imam shalat, dipilih berdasarkan kompetensi dan

integritasnya. Jika imam salah, makmum berkewajiban mengingatkan,

bahkan pemimpin yang tidak lagi memenuhi persyaratan. Wallahu a'lam.

Jumat, 03 Juni 2011

agama : Bagaimana Allah memberikan rizki kepada kita

Sebuah teka-teki kehidupan, yang sadar atau tidak sering timbul di dalam pikiran kita, mengapa saya tidak sekaya orang lain ? mengapa mereka yang banyak bermaksiat justru semakin sukses dalam bisnisnya? Apakah ini sudah takdir saya?Untuk itu perlu kita kaji firman Allah Ta'ala berikut ini :"Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan."  QS. Az Zukhruf : 43Bahwa Allah-lah yang mengatur pembagian rezeki kepada hambanya, Allah-lah yang mengatur penghidupan kita (ma'isyah kita) bukan orang lain, bukan pelanggan, bukan pimpinan perusahaan dan bukan diri kita, tapi Allah-lah yang menentukan seberapa banyak rezeki kita hari ini dan esok.Lalu Mengapa Allah Menentukan Rezeki Saya Hanya Sedikit ?Boleh jadi karena Allah tahu batas kemampuan kita, jika diberi kekayaan melimpah kita tidak lagi ingat kepadaNya, kita akan banyak berbuat maksiat. Karena Allah Maha Tahu, Dia mengetahui kadar kemampuan kita dalam menerima fitnah harta."Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. " QS.  Al Baqarah : 233"Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba- Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka  bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki- Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba- Nya lagi Maha Melihat." QS. Asy Syuura : 27Semua itu terjadi karena Allah tahu kapasitas dan kemampuan kita dalam menerima ujian kekayaan, semua karena kasih sayang Allah kepada hambanya, ada orang yang jika diberi kemiskinan maka dia akan bermaksiat sedangkan jika dia dalam kecukupan maka dia banyak beramal kebajikan. Sebaliknya ada orang-orang yang diberi kemiskinan justru banyak beribadah, sedangkan jika diberi kekayaan akan bermaksiat."Bagi tiap sesuatu terdapat ujian dan cobaan, dan ujian serta cobaan terhadap umatku ialah harta-benda" HR. TirmidziKalau Rezeki Sudah Ditakdirkan Lalu Mengapa Kita Harus Berusaha dan Bekerja ?Kita tidak pernah tahu takdir kita sebelum takdir itu terjadi, oleh karena itu tetaplah berusaha bekerja sungguh-sungguh dan banyak beramal kebaikan untuk menyambut takdir kita, karena kita akan dipermudah menuju takdir kita.Tentang masalah ini, jangankan kita, sahabat Rosulullah-pun menanyakan hal yang sama, buat apa berusaha dan bersusah payah jika sudah ditakdirkan buruk ?"Wahai Rasulullah! Kalau begitu apakah tidak sebaiknya kita berserah diri kepada takdir kita dan meninggalkan amal-usaha? Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang telah ditentukan sebagai orang yang berbahagia, maka dia akan mengarah kepada perbuatan orang-orang yang berbahagia. Dan barang siapa yang telah ditentukan sebagai orang yang sengsara, maka dia akan mengarah kepada perbuatan orang-orang yang sengsara. Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: Beramallah! Karena setiap orang akan dipermudah! Adapun orang-orang yang ditentukan sebagai orang berbahagia, maka mereka akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang bahagia. Adapun orang-orang yang ditentukan sebagai orang sengsara, maka mereka juga akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang sengsara. Kemudian beliau membacakan ayat berikut ini: Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar." (Shahih Muslim No.4786)Jadi bersyukurlah jika Anda termasuk orang-orang yang dimudahkan dalam berbuat kebaikan. Selain dari itu, perbaiki kualitas agama kita agar kita lebih siap menerima ujian baik kekayaan dan kemiskinan, karena jika kita sudah berbuat baik dengan banyak bersedekah dan bertakwa maka Allah akan memudahkan jalan kesuksesan kita, sekali lagi renungkan firman Allah Ta'ala berikut ini :"Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah." QS. Al-Lail : 4 - 7Lalu Bagaimana dengan Mereka yang Berbuat Dosa, Mengapa Mereka Justru Sukses di Dunia ini ?Karena mereka telah melupakan peringatan Allah, maka Allah akan memberikan semua kenikmatan dunia sehingga mereka semakin lupa dan semakin banyak berbuat dosa yang akhirnya akan di azab dengan sekonyong-konyong, sesuai dengan firmannya :"Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa." QS. Al An'aam : 44Jadi berhati-hatilah jika disaat kita banyak berbuat dosa dan maksiat justru Allah memberi rezeki melimpah!Ingatlah :"Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang dikehendaki- Nya tanpa batas." QS Al Baqarah :212Wallahu'alam

Kamis, 31 Maret 2011

Motivasi : Jangan Pernah Mundur

Entrepreneurship : Beranikah Anda Membakar Kapal Anda…?

Oleh: Muhaimin Iqbal

Dalam sejarah Islam ada panglima perang yang memiliki strategi luar biasa, benar-benar luar biasa karena tidak pernah dilakukan oleh siapapun sebelumnya. Panglima perang tersebut adalah Thariq Bin Ziyad yang pada tahun 97 H (sekitar tahun 710 Masehi) memimpin 7,000 pasukan Islam memasuki Spanyol yang dijaga oleh 25,000 pasukan pimpinan Raja Roderick.

Untuk menyemangati pasukannya agar tidak gentar melawan musuh yang memiliki kekuatan jauh lebih besar, dan agar tidak ada satupun dari pasukaannya yang berpikir untuk ambil langkah mundur - apa yang di lakukan Thariq ?, dia membakar seluruh kapal-kapal yang dipakai pasukannya untuk mencapai pantai tenggara Spanyol. Ketika pasukannya bertanya-tanya tentang apa yang dilakukan sang panglima ini, Thariq menjawabnya dengan pidato yang terkenal sbb :

“Wahai saudara-saudaraku, lautan ada di belakang kalian, musuh ada di depan kalian, ke manakah kalian akan lari?, Demi Allah, yang kalian miliki hanyalah kejujuran dan kesabaran. Ketahuilah bahwa di pulau ini kalian lebih terlantar dari pada anak yatim yang ada di lingkungan orang-orang hina. Musuh kalian telah menyambut dengan pasukan dan senjata mereka. Kekuatan mereka sangat besar, sementara kalian tanpa perlindungan selain pedang-pedang kalian, tanpa kekuatan selain dari barang-barang yang kalian rampas dari tangan musuh kalian. Seandainya pada hari-hari ini kalian masih tetap sengsara seperti ini, tanpa adanya perubahan yang berarti, niscaya nama baik kalian akan hilang, rasa gentar yang ada pada hati musuh akan berganti menjadi berani kepada kalian. Oleh karena itu, pertahankanlah jiwa kalian”.

Tekad yang sangat kuat untuk hidup mulia atau mati syahid “Isy Kariman au Mut Syahidan” inilah yang dapat membawa kejayaan Islam dari waktu ke waktu.

Kita tahu akhirnya dalam sejarah bahwa diawali oleh tekad yang sangat kuat dan kebergantungan kepada Allah semata tersebut, Islam menjangkau wilayah yang paling luas beberapa puluh tahun kemudian setelah strategi ini ditempuh Thariq dan pasukan-pasukannya.

Ketika cerita tentang Thariq ini diajarkan secara turun temurun baik di dunia Islam maupun diluar Islam, maka sekitar 800 tahun kemudian, kurang lebih sepuluh generasi setelah Islam masuk Spanyol – anak keturunan bangsa Spanyol yang bernama Hernando Cortez - pun meniru bulat-bulat strategi Thariq tersebut diatas ketika ia memimpin ekspedisi penaklukan ke Mexico.

Hernando Cortez yang memimpin expedisi penaklukan bangsa Aztecs untuk merebut emas dan harta-harta lainnya ini membakar keseluruhan 11 kapal yang digunakan untuk membawa pasukannya mencapai daratan Mexico. Dengan demikian tidak ada pikiran untuk mundur, jalan hanya satu arah yaitu maju kedepan.

Kita juga tahu hasil dari kebulatan tekat Hernando Cortez ini, sampai sekarang bahasa resmi yang dipakai di Mexico adalah bahasa Spanyol. Ini menunjukkan betapa berhasilnya Hernando Cortez meniru strategi Thariq Bin Ziyad dalam upayanya untuk menaklukkan Mexico yang menjadi jajahan Spanyol sampai beratus tahun kemudian.

Kalau seorang Hernando Cortez saja bisa belajar dan menikmati ke-sukses-an dari meniru strategi Panglima Perang Islam Thariq Bin Ziyad, masa kita umat Islam di masa kini tidak bisa mencapai kesuksesan dengan belajar dari keberhasilan tokoh pejuang sekaliber Thariq ini ?.

Kalaulah medan kita bukan atau belum medan perang saat ini, minimal strategi Thariq dengan membakar kapal ini bisa kita terapkan di tekad kita untuk membangun usaha, untuk meninggalkan tempat kerja yang kita ragukan ‘kebersihan’-nya misalnya.

Dari pengalaman saya berinteraksi dengan sekian banyak peserta Pesantren Wirausaha dan juga peserta yang ikut pelatihan CIED (Center for Islamic Entrepreneurship Development) , penghalang terbesar dari setiap peserta yang ingin menjadi entrepreneur adalah keberaniannya untuk benar-benar terjun ke usaha – serta benar-benar meninggalkan pekerjaan sebelumnya.

Pengalaman saya sendiri-pun menunjukkan demikian; tidak kurang dari enam kali usaha berwiraswasta yang saya lakukan diluar jam kantor - ketika saya masih aktif sebagai eksekuitif ; tidak satupun yang berhasil. Yang ketujuh, kedelapan dan seterusnya insyaallah berhasil karena kapal saya benar-benar saya bakar.

Untuk mencapai karir puncak di Industri asuransi & investasi di usia muda, dengan sangat bersusah payah saya peroleh gelar profesi yang paling tinggi di New Zealand, Australia dan Inggris. Sangat sedikit professional asuransi & investasi Indonesia yang mencapai pengakuan semacam ini. Namun sejak lahirnya fatwa MUI bahwa bunga bank haram awal 2004 ( Fatwa No 1 Tahun 2004 Tentang Bunga), tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan mengenai keharaman bunga bank dan produk-produk yang terkait dengannya di dunia finansial - maka pekerjaan saya sebelumnya harus saya tinggalkan.

Maka alhamdulillah kapal yang namanya gelar professional dan karir puncak di industri finansial tersebut telah habis saya bakar dua tahun lalu. Sejak saat itu, mirip yang dilakukan oleh Thariq dan juga Cortez, medan ‘pertempuran’ saya menjadi medan ‘pertempuran’ yang sama sekali baru. Tidak mudah, tetapi juga tidak mustahil – hanya pertolongan Allah-lah yang menjadikan yang sukar itu mudah.

Jadi bagi Anda yang ingin pindah quadrant dari pegawai/eksekutif ke pengusaha, bila Anda berani membakar kapal Anda, Insya Allah Andapun juga bisa berhasil….!. Wa Allahu A’lam.

Jumat, 25 Maret 2011

Perbankan : Pengenalan Perkreditan

PENGENALAN PERKREDITAN


I. PENDAHULUAN

Kegiatan utama perbankan adalah menghimpun dan menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana untuk investasi, modal kerja maupun konsumsi. Dari kredit yang diberikan pihak bank memperoleh jasa dari debitur sebagai keuntungan bank. Sementara pihak yang menerima kredit diharapkan memperoleh nilai tambah serta dapat mengembangkan usaha agar lebih maju.

Pemberian Kredit harus dilakukan secara hati-hati agar kredit yang disalurkan dapat kembali sesuai perjanjian. Namun, kehati-hatian tersebut sering diartikan sebagai bentuk keengganan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM.

Potensi usaha dan jumlah UMKM yang membutuhkan kredit dari perbankan cukup besar, namun hanya sebagian yang dapat memperoleh fasilitas kredit karena pihak perbankan belum mengenal betul UMKM, sementara dipihak lain UMKM yang ada masih banyak yang belum yang memenuhi persyaratan teknis perbankan. Oleh karena itu peranan KKMB yang membina UMKM hingga layak berhubungan dengan bank sangat penting dalam rangka meningkatkan penyaluran kredit UMKM perbankan secara keseluruhan.

Untuk memperkuat kemampuan KKMB dalam menghubungkan UMKM dengan bank, maka KKMB perlu mengenal kegiatan bank khususnya tentang perkreditan mulai dari prosedur, penilaian hingga monitoring dan pembinaan kredit, serta aspek lainnya yang berhubungan dengan perkreditan perbankan.

II. PENGERTIAN, UNSUR DAN TUJUAN PERKREDITAN

2.1. Pengertian Kredit dan Perkreditan

Dalam bahasa latin kredit berarti credere artinya percaya. Pemberi kredit (kreditur) percaya kepada penerima kredit (debitur) bahwa kredit yang disalurkannya pasti akan dikembalikan sesuai perjanjian. Bagi debitur, kredit yang diterima merupakan kepercayaan, yang berarti menerima amanah sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar sesuai jangka waktu.

Menurut UU No. 7 tahun 1992 yang telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998, terdapat dua istilah yang berbeda namun mengandung makna yang sama yaitu kredit dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Definisi kedua istilah tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam (debitur) untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

2. Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Dari kedua rumusan tersebut, perbedaannya terletak pada bentuk kontra prestasi yang diberikan debitur kepada bank atas pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah. Pada bank konvensional yang menggunakan istilah kredit, kontra prestasinya berupa bunga, sedangkan bank syariah yang menggunkan istilah pembiayaan kontra prestasinya berupa imbalan atau bagi hasil sesuai kesepakatan bersama.

Perkreditan merupakan proses kegiatan perbankan dalam menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat, yang disalurkan kembali kepada masyarakat khususnya pengusaha, dalam bentuk pinjaman yang lebih dikenal dengan kredit. Penyaluran dana dalam bentuk kredit tidak lain agar perbankan dapat memperoleh keuntungan seoptimal mungkin. Keuntungan utama bisnis perbankan adalah selisih antara bunga dari sumber-sumber dana dengan bunga yang diterima dari alokasi dana tertentu. Oleh karena itu sumber dana dan alokasi penggunaan dana memegang peranan yang sama pentingnya di dunia perbankan.

2.2. Unsur dan Tujuan Pemberian Kredit

2.2.1. Unsur Pemberian Kredit

Pemberian kredit oleh perbankan mengandung beberapa unsur, yaitu :

1) Kepercayaan

Keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan akan benar-benar diterima kembali.

2) Kesepakatan

Suatu perjanjian di mana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing.

3) Jangka waktu

Masa pengembalian kredit yang telah disepakati bersama.

4) Risiko

Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu risiko tidak tertagihnya/macet pemberian kredit.

5) Balas jasa

Keuntungan atas pemberian suatu kredit atau pembiayaan yang dikenal sebagai bunga untuk bank konvensional atau bagi hasil uantuk bank syariah.

2.2.2. Tujuan Pemberian Kredit

Tujuan pemberian kredit adalah:

1) Mencari keuntungan;

Pemberian kredit merupakan upaya untuk memperoleh hasil dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan profisi kredit yang dibebankan kepada nasabah, dengan harapan nasabah yang memperoleh kredit pun bertambah maju dalam usahanya. Keuntungan nasabah ini penting untuk kelangsungan hidup bank dan kemajuan usaha nasabah.

2) Membantu usaha nasabah;

Membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana modal kerja, sehingga debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.

3) Membantu pemerintah;

Semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin banyak pengusaha yang dapat berkembang, sehingga mendukung pembangunan di berbagai sektor yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak.

4) Membantu masyarakat;

Semakin berkembang sektor riil yang diusahakan oleh pengusaha mikro, kecil dan menengah, akan menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

III. JENIS-JENIS KREDIT

Secara umum jenis-jenis kredit perbankan dibedakan berdasarkan beberapa kriteria yang dapat dilihat dari berbagai segi sebagai berikut :

3.1. Tujuan penggunaan

Berdasarkan tujuan penggunaan, kredit dapat dibagi sebagai berikut :

1) Kredit konsumsi

Kredit konsumsi adalah kredit yang diperoleh untuk dipergunakan sebagai tujuan konsumsi seperti halnya perumahan, kendaraan atau keperluan lainnya secara pribadi.

2) Kredit produksi

Kredit produksi adalah kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha atau mengembangkan usaha, baik untuk investasi atau untuk modal kerja.

- Kredit Investasi (KI) adalah kredit yang diberikan untuk keperluan pembiayaan barang modal seperti pembangunan gedung, instalasi, perkebunan dan barang modal lainnya.

- Kredit Modal Kerja (KMK) adalah kredit yang diberikan untuk keperluan pembiayaan modal kerja seperti pembelian bahan baku, upah tenaga kerja dan lainnya untuk menghasilkan barang dan memperoleh keuntungan.

3.2. Jangka waktu

1) Kredit jangka pendek;

Kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.

2) Kredit jangka menengah;

Kredit yang berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun, biasanya untuk investasi.

3) Kredit jangka panjang;

Kredit yang masa pengembaliannya berjangka waktu panjang biasanya lebih dari 3 tahun yang digunakan untuk investasi.

3.3. Agunan

1) Kredit dengan agunan;

Adalah kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, dimana jaminan tersebut dapat berupa barang atau jaminan orang yang disepakati oleh bank.

2) Kredit tanpa agunan;

Adalah kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu berdasarkan kepercayaan (trust) atau keyakinan bank.

3.4. Sektor ekonomi / usaha

Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia kredit sektor ekonomi dapat dibedakan sebagai berikut :

1) Kredit Sektor Pertanian, perburuhan dan sarana pertanian

2) Kredit Sektor Pertambangan

3) Kredit Sektor Perindustrian

4) Kredit Sektor Listrik, Gas dan Air.

5) Kredit Sektor Konstruksi

6) Kredit Sektor perdagangan, restoran dan hotel

7) Kredit Sektor Pengangkutan dan komunikasi

8) Kredit Sektor Jasa

9) Kredit Sektor lain-lain.

3.5. Pemohon kredit

3.5.1. Kredit Perorangan

Adalah kredit yang diajukan oleh orang perorangan. Pemohon kredit secara perorangan harus memenuhi persyaratan dewasa dan cakap. Dalam pasal 330 KUH Perdata, disebutkan belum dewasa adalah mereka yang belum mencapai umur genap dua puluh satu tahun, dan tidak lebih dahulu telah kawin. Dari ketentuan tersebut dapat disimpulkan bahwa seseorang (misalnya pemohon kredit) digolongkan sebagai orang dewasa setelah berumur 21 tahun atau bila sebelumnya sudah menikah.

Untuk membuat suatu perjanjian kredit bank, maka harus diperhatikan ketentuan pasal 1329 KUH Perdata yang menetapkan bahwa semua orang adalah cakap untuk membuat suatu persetujuan, kecuali bila oleh undang-undang dinyatakan tidak cakap. Pasal 1330 KUH Perdata menetapkan bahwa :

Tak cakap untuk membuat persetujuan-persetujuan adalah :

a) orang-orang yang belum dewasa;

b) mereka yang ditaruh di bawah pengampuan;

c) orang-orang perempuan, dalam hal-hal yang ditetapkan oleh undang-undang, dan pada umumnya semua orang kepada siapa undang-undang telah melarang membuat persetujuan tertentu.

Mengenai orang-orang perempuan dalam angka 3 dari ketentuan pasal 1330 KUH Perdata tersebut di atas, dianggap sudah tidak berlaku lagi dengan diakuinya kedudukan seorang perempuan adalah sama dengan kedudukan seorang laki-laki, sebagaimana ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tetang Pokok-Pokok Perkawinan (selanjutnya disebut UU No. 1 tahun 1974).

Penilaian secara hukum juga perlu dilakukan bagi pemohon kredit yang berkedudukan sebagai suami, istri, duda atau janda terutama berdasarkan ketentuan UU No. 1 tahun 1974. Pemohon kredit yang berkedudukan sebagai suami atau istri hendaknya dalam mengajukan permohonan kredit kepada bank sudah memperoleh persetujuan dari suami atau istri dari masing-masing pasangannya dalam perkawinan, hal ini menjadi penting karena terkait dengan masalah agunan dan pelunasan kredit kepada bank, menyangkut harta suami atau istri yang bersangkutan.

3.5.2. Kredit Badan/Lembaga

Adalah kredit yang diajukan oleh perusahaan selaku badan usaha. Ketentuan tentang siapa yang berwenang untuk mewakili perusahaan dalam melakukan hubungan hukum (misalnya perjanjian kredit bank) diatur sesuai Anggaran Dasar masing-masing perusahaan. Pengaturan perusahaan atau badan usaha yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum harus mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Suatu perkumpulan, misalnya yang didirikan berdasarkan KUH Perdata Buku Ketiga dapat mempunyai kedudukan sebagai badan hukum dengan persetujuan dari Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Stb. Tahun 1870 No. 64.

3.5.3. Kredit Kelompok

Pengertian pemohon kredit secara kelompok yaitu adanya kesepakatan dan tanggungjawab bersama beberapa orang untuk mengajukan kredit kepada bank. Perjanjian Kredit yang dibuat biasanya berupa perjanjian tanggung renteng. Akibat hukum dari adanya perjanjian tanggung renteng ini adalah masing-masing orang (anggota) mempunyai kewajiban yang sama terhadap pelunasan kredit bank. Ketentuan perikatan tanggung renteng diatur dalam pasal 1278 sampai dengan 1295 KUH Perdata.

Dikaitkan dengan patokan kredit, maka penerapan perjanjian kredit secara tanggung renteng harus memenuhi unsur-unsur yang terdapat pada ketentuan pasal 1280 KUH Perdata tersebut yaitu :

- adanya lebih dari seorang debitur terhadap seorang kreditur yang sama;

- semua debitur masing-masing dapat ditagih oleh kreditur untuk seluruh kewajiban atau prestasi,

- pemenuhan kewajiban (membayar) atau prestasi oleh salah seorang dari debitur membebaskan debitur yang lain dari kewajiban prestasinya (dalam hal ini para debitur disebut tanggung renteng) kepada kreditur;

- perjanjian kredit usaha mikro secara tanggung renteng.

IV. PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT

4.1. Prosedur Pemberian Kredit

Prosedur pemberian dan penilaian kredit oleh perbankan pada umumnya tidak jauh berbeda. Perbedaannya terletak pada persyaratan yang ditetapkan dan pertimbangan masing-masing.

Prosedur pemberian kredit dibedakan antara pinjaman perseorangan dan badan hukum, secara umum sebagaimana flow chart berikut :







Gambar 1. Bagan Alur Prosedur Pemberian Kredit.

Secara detil prosedur pemberian kredit adalah sebagai berikut :

4.1.1. Pengajuan berkas-berkas

Pengajuan proposal kredit hendaklah berisi antara lain :

a) Latar belakang perusahaan

b) Maksud dan tujuan

c) Besarnya kredit dan jangka waktu

d) Cara pengembalian kredit

e) Jaminan kredit

Proposal hendaknya sudah dilampiri dengan berkas-berkas yang telah dipersyaratkan seperti :

a) Akte notaris

b) Tanda daftar perusahaan (TDP)

c) Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)

d) Neraca dan laporan rugi laba 3 tahun terakhir

e) Bukti diri dari pimpinan perusahaan

f) Foto copy sertifikat jaminan

4.1.2. Pemeriksaan berkas

Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah berkas pinjaman yang diajukan sudah lengkap sesuai persyaratan dan sudah benar. Jika menurut pihak perbankan belum lengkap atau cukup maka nasabah diminta untuk segera melengkapinya dan apabila sampai batas waktu tertentu nasabah tidak sanggup melengkapi kekurangannya, maka sebaiknya permohonan kredit dibatalkan saja.

4.1.3. Wawancara I

Merupakan penyelidikan kepada calon peminjam dengan langsung berhadapan dengan calon peminjam.

4.1.4. On the Spot

Merupakan kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai obyek yang akan dijadikan usaha atau jaminan. Kemudian hasilnya dicocokkan dengan hasil wawancara I.

4.1.5. Wawancara II

Merupakan kegiatan perbaikan berkas, jika mungkin ada kekurangan pada saat setelah dilakukan on the spot di lapangan.

4.1.6. Penilaian dan analisis kebutuhan Kredit

Merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menilai kebutuhan kredit yang sebenarnya.

4.1.7. Keputusan Kredit

Keputusan kredit dalam hal ini adalah menentukan apakah kredit akan diberikan atau ditolak, jika diterima, maka dipersiapkan administrasinya. Biasanya mencakup:

a) jumlah uang yang diterima

b) jangka waktu

c) dan biaya-biaya yang harus dibayar

4.1.8. Penandatangan akad kredit/perjanjian lainnya

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit dicairkan maka terlebih dahulu calon nasabah menandatangani akad kredit.

4.1.9. Realisasi kredit

Diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan.

4.1.10. Penyaluran/penarikan

Adalah pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi dari pemberian kredit dan dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit yaitu

a) sekaligus atau

b) secara bertahap.

V. PENETAPAN SUKU BUNGA KREDIT

Suku bunga kredit dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh nasabah yang meminjam kredit kepada bank. Suku bunga kredit yang ditetapkan oleh bank telah mempertimbangkan berbagai komponen yang mempengaruhi yaitu biaya dana (cost of loanable fund), biaya operasional (overhead cost), biaya risiko (risk cost), dan margin (spread) yang diproyekskan. Penjumlahan dari komponen-komponen tersebut, disebut sebagai dasar perhitungan harga kredit (base lending rate).

Kendatipun setiap bank telah menetapkan harga dasar kredit, dalam prakteknya bank akan mempertimbangkan faktor lain sehingga harga kredit yang ditetapkan tidak sama dengan hasil perhitungan harga dasar kredit. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan antara lain pangsa pasar, persaingan, pelayanan, kondisi lingkungan dan sebagainya.

Dalam implementasinya, untuk kepentingan teknis ataupun kebutuhan nasabah, bank menerapkan berbagai sistem perhitungan suku bunga kredit yang terkait dengan cara angsuran. Beberapa sistem perhutungan tersebut yang umum digunakan yaitu perhutungan suku bungan menurun (sliding rates), suku bunga efektif (effective rates), suku bunga mendatar (flat rates) dan suku bunga mengambang (floating rates). Secara lebih mendalam sistem perhitungan suku bunga kredit dibahas dalam lampiran.

VI. Penanganan Kredit Bermasalah

6.1. Kredit Bermasalah

Untuk menentukan suatu kredit dikatakan sebagai kredit bermasalah didasarkan pada kolektibilitas kreditnya. Kolektibilitas adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran dan bunga kredit oleh debitur serta kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut. Sesuai Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998, membagi kolektibilitas kredit menjadi 5 (lima) yaitu Kredit Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet.

Suatu kredit dinyatakan sebagai kredit bermasalah apabila kredit tersebut digolongkan sebagai Kredit Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Dalam dunia perbankan kredit bermasalah ini disebut sebagai Non Performing Loan (NPL). Semakin rendah tingkat NPL suatu bank maka dapat diindikasikan bahwa bank tersebut sebagai bank sehat.

Dalam jumlah besar kredit bermasalah dapat membawa pengaruh terhadap kinerja bank, kehidupan ekonomi sekitarnya, bahkan dapat mempengaruhi dunia perbankan pada umumnya. Pengaruh kredit bermasalah terhadap kinerja bank sebagai berikut:

- menurunkan rentabilitas bank;

- menambah beban biaya operasional;

- menurunkan modal bank (percentase capital adequacy ratio);

- menurunkan likuiditas bank.

6.2. Faktor Penyebab Kredit Bermasalah

Oleh karena itu perbankan akan merapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit agar tidak terjadi kredit bermasalah. Faktor yang menyebabkan kredit bermasalah berasal dari faktor internal bank dan eksternal bank. Penjelasan lebih rinci sebagai berikut :

6.2.1. Faktor Internal Bank

Faktor internal bank antara lain:

a. Lemahnya kualitas sumber daya manusia dalam melakukan analisis kelayakan kredit. Kredit yang disalurkan tanpa dilengkapi analisis yang memadai, terutama berkaitan dengan prospek usaha debitur dan kemampuan debitur dalam mengembalikan kewajibannya dan terlalu besarnya ekspansi kredit tanpa diimbangi dengan analisis yang memadai.

b. Lemahnya sistem informasi kredit serta sistem pengawasan dan administrasi kredit. Kurangnya pemantauan terhadap penggunaan kredit dan perkembangan kegiatan usaha maupun keuangan debitur dan belum adanya sistem pengawasan yang memadai yang dapat segera mendeteksi lebih dini kredit yang akan menjadi bermasalah sehingga bank tidak dapat segera melakukan upaya-upaya penyelamatan kredit.

c. Terlalu banyaknya campur tangan pemilik dalam memutuskan pemberian kredit. Dalam penyaluran kredit, pemilik bank cenderung mengabaikan prinsip-prinsip pemberian kredit yang sehat, bahkan pemberian kredit tidak didasari oleh kelayakan usaha, namun faktor hubungan keluarga sangat dominan dalam menentukan penyaluran kredit.

d. Lemahnya pengikatan terhadap angsuran kredit. Apabila debitur tidak mampu lagi untuk melakukan pembayaran bunga dan angsuran pokok kredit, maka agunan kredit merupakan sumber dana kedua pelunasan kredit, namun mengingat bank belum melakukan pengikatan kredit secara sempurna menyebabkan bank kesulitan dalam mengeksekusi agunan tersebut. Agunan yang selama ini dipegang oleh bank sebagian besar dalam bentuk surat kuasa menjual dan penyerahan sertifikat di bawah tangan sehingga bank mengalami kesulitan untuk mengeksekusi agunan tersebut, bahkan terdapat kredit yang tidak dilengkapi agunan yang memadai.

6.2.2. Faktor Eksternal Bank

Faktor eksternal bank antara lain:

a. Tingkat persaingan yang tinggi dengan bank umum, terutama BRI unit yang didukung oleh modal yang kuat dan SDM yang profesional. Debitur yang dibiayai bank sebagian besar adalah debitur yang kualitasnya kurang baik, mengingat debitur yang baik telah memperoleh fasilitas dari bank lain, terutama BRI unit desa, di samping suku bunga yang ditawarkan bank umum lebih rendah dari BPR, sehingga dengan kondisi debitur tersebut menyebabkan mereka mengalami hambatan untuk melakukan pembayaran bunga dan angsuran pokok.

b. Kondisi perekonomian yang kurang kondusif. Kondisi ekonomi yang belum menunjukkan perbaikan menyebabkan terjadinya penurunan kegiatan usaha debitur, sehingga kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya juga mengalami penurunan.

c. Bencana alam (kebakaran, banjir, gempa bumi, dsb.). Bencana alam merupakan kejadian yang tidak diinginkan dan mempengaruhi fasilitas produksi dan usaha debitur sehingga debitur mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

d. Kondisi debitur. Sebagian besar kredit diberikan kepada perorangan sehingga apabila terjadi sesuatu pada debitur, misalnya menderita sakit, kecelakaan atau meninggal dunia, maka akan mengganggu pembayaran kewajiban yang bersangkutan.

6.3. Upaya Penyelamatan Kredit

Walaupun kredit bermasalah adalah bagian dari kehidupan bisnis bank, namun tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kredit bermasalah harus dicegah, kalaupun muncul harus ditangani dengan baik dan serius sehingga tidak tumbuh menjadi kredit macet atau merugikan bank terlalu besar. Besarnya kredit bermasalah mencerminkan atau menjadi peringatan adanya kelemahan manajemen kredit bank yang bersangkutan.

Sesuai dengan SK DIR BI No. 25/22/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993, upaya

penanganan kredit bermasalah dilakukan dengan cara antara lain :

1) Rescheduling

a. memperpanjang jangka waktu kredit

b. memperpanjang jangka waktu anggsuran.

2) Reconditioning

Dengan cara mengubah berbagai persyaratan yang ada seperti :

a. Kapitalisasi bunga, yaitu bunga dijadikan utang pokok

b. Penundaan pembayaran bunga

c. Penurunan suku bunga

d. Pembebasan bunga

3) Restructuring

a. Dengan menambah jumlah kredit

b. Dengan menambah equity :

- dengan menyetor uang tunai

- tambahan dari pemilik

Perubahan syarat-syarat kredit yang menyangkut penambahan dana bank dan/atau konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru yang dapat disertai dengan penjadualan kembali dan atau persyaratan kembali.

Upaya penyelamatan kredit tersebut memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak secara langsung mempengaruhi pendapatan bank dan dapat memperbaiki kinerja bank, meskipun demikian bank perlu melakukan langkah-langkah:

a. Inventarisasi data dan informasi dari tiap debitur, antara lain mengenai kondisi usaha, keuangan, legalitas usaha dan data pendukungnya;

b. Berdasarkan data-data tersebut, dilakukan analisis kemungkinan penyelesaiannya bentuk berupa:

- penyelesaian kekeluargaan (persuasif);

- apabila hal tersebut sulit dilakukan dan berdasarkan analisis penyelesaian hasil usahanya tidak dapat diharapkan, maka dapat ditempuh melalui jalur hukum, namun perlu diperhatikan nama baik bank di mata debitur;

- bagi debitur yang masih potensial dapat dibantu pemasaran produk debitur.

4) Kombinasi

Merupakan kombinasi dari rescheduling, reconditioning dan restrukturing sebagaimana tersebut di atas.

5) Penyitaan jaminan

Merupakan jalan terakhir apabila nasabah sudah benar-benar tidak punya Itikad baik ataupun sudah tidak mampu lagi untuk membayar semua utang-utangnya.